Senin, 31 Maret 2008

MENGENAL PASAR MODAL

Pengertian Pasar Modal

Secara teoritis, pasar modal (capital market) sering diartikan sebagai pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik surat utang, ekuiti (saham), instrumen derivatif maupun instrumen lainnya. Pasar modal merupakan sarana pendanaan bagi perusahaan maupun institusi lain (misalnya pemerintah), dan sebagai sarana bagi kegiatan berinvestasi.

Kalau pasar modal merupakan pasar untuk surat berharga jangka panjang, maka pasar uang (money market) pada sisi yang lain merupakan pasar surat berharga jangka pendek. Baik pasar modal maupun pasar uang merupakan bagian dari pasar keuangan (financial market).

Pasar modal yang maju dan berkembang pesat merupakan impian banyak negara. Banyak negara berlomba memajukan pasar modal melalui berbagai kebijakan baik yang bersifat langsung maupun tidak langsung. Pasar Modal memiliki peran penting bagi perekonomian suatu negara karena pasar modal menjalankan dua fungsi sekaligus, fungsi ekonomi dan fungsi keuangan. Pasar modal dikatakan memiliki fungsi ekonomi karena pasar menyediakan fasilitas atau wahana yang mempertemukan dua kepentingan yaitu pihak yang memiliki kelebihan dana (investor) dan pihak yang memerlukan dana (issuer). Dengan adanya pasar modal maka pihak yang memiliki kelebihan dana dapat menginvestasikan dana tersebut dengan harapan memperoleh imbalan (return) sedangkan pihak issuer (dalam hal ini perusahaan) dapat memanfaatkan dana tersebut untuk kepentingan investasi tanpa harus menunggu tersedianya dana dari operasi perusahaan. Pasar modal dikatakan memiliki fungsi keuangan, karena pasar modal memberikan kemungkinan dan kesempatan memperoleh imbalan (return) bagi pemilik dana, sesuai dengan karakteristik investasi yang dipilih. Dengan adanya pasar modal diharapkan aktivitas perekonomian menjadi meningkat karena pasar modal merupakan alternatif pendanaan bagi perusahaan-perusahaan sehingga perusahaan dapat beroperasi dengan skala yang lebih besar dan pada gilirannya akan meningkatkan pendapatan perusahaan dan kemakmuran masyarakat luas.

Instrumen keuangan yang diperdagangkan di pasar modal merupakan instrumen jangka panjang (jangka waktu lebih dari 1 tahun) seperti saham, obligasi, waran, right, reksa dana, dan berbagai instrumen derivatif seperti option, futures, dan lain-lain. Sebaliknya, di pasar uang diperdagangkan instrumen keuangan seperti, Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Surat Berharga Pasar Uang (SBPU), Commercial Paper, Promissory Notes, Call Money, Repurchase Agreement, Banker’s Acceptence, Treasury Bills dan lain-lain.

Undang-Undang Pasar Modal No. 8 tahun 1995 memberikan pengertian Pasar Modal yang lebih spesifik yaitu “kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan perdagangan Efek, Perusahaan Publik yang berkaitan dengan Efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek”. Jadi di pasar modal kita akan bersingggungan dengan berbagai kegiatan yang dilakukan perusahaan untuk mendapatkan dana yaitu dengan melakukan penawaran umum baik saham maupun obligasi di pasar perdana, dan selanjutnya kegiatan akan berlanjut dengan hiruk pikuk perdagangan saham atau obligasi di pasar sekunder atau di Bursa Efek. Di pasar modal kita mengenal berbagai lembaga dan profesi yang menunjang berjalannya industri pasar modal seperti: akuntan publik, konsultan hukum, notaris, penilai, wali amanat, pemeringkat efek, biro administrasi efek, analis, broker, manajer investasi, dan lain-lain.

Karakteristik industri pasar modal

Pasar modal memiliki peran penting bagi perekonomian negara terlebih di negara-negara yang telah maju, pasar modal memiliki peran sentral bagi laju tidaknya pertumbuhan ekonomi. Pasar modal berbeda dengan industri keuangan lainnya. Perbedaan tersebut melahirkan beberapa karakteristik industri pasar modal. Tercatat bebeapa karakteristik industri pasar modal antara lain:

1. Leading Indicator

Pasar modal merupakan cermin ekspektasi pelaku ekonomi. Pasar modal memberikan cermin kemana arah pergerakan ekonomi. Melalui berbagai indikator pasar modal seperti misalnya pergerakan indeks harga saham, maka kita dapat melihat ekspektasi pelaku pasar serta arah pergerakan ekonomi. Dengan mengamati indikator pasar modal kita dapat memproyeksikan kemana arah pergerakan ekonomi suatu negara.

2. Keterbukaan Informasi (information disclosure)

Keterbukaan Informasi merupakan jantung industri pasar modal. Keterbukaan informasi menggerakkan dan membuat industri pasar modal tumbuh dan berkembang pesat. Melalui regulasi yang mengatur keterbukaan informasi, maka pelaku pasar dapat mengambil keputusan dalam berinvestasi, apakah akan membeli, menjual, atau menahan. Dengan adanya keterbukaan informasi maka para analis dapat melakukan analisis serta rekomendasi investasi kepada para investor. Umumnya regulasi yang ada di industri pasar modal mengarahkan pelaku pasar untuk melakukan keterbukaan informasi kepada publik. Intinya, dengan keterbukaan informasi maka pelaku pasar dapat mengukur sejauh mana peluang return dan risiko atas suatu aset investasi.

3. Expected Return vs Calculated Risk

Dalam setiap keputusan investasi khususnya di pasar modal, investor mempertimbangkan peluang keuntungan yang diraih di satu sisi, sementara pada sisi yang lain, investor juga mempertimbangkan kemungkinan risiko yang dihadapi atas investasi tersebut. Pada dasarnya semua instrumen di pasar modal mengandung 2 hal tersebut sehingga investor harus mempertimbangkan dengan baik peluang untung dan risiko atas setiap keputusan investasi. Semakin besar ekspektasi atas keuntungan maka setiap investor juga harus siap menanggung beban risiko yang semakin besar.

Jadi investasi di pasar modal merupakan investasi pada instrumen keuangan yang selalu mengandung peluang keuntungan dan potensi risiko. Risiko yang terdapat pada setiap instrumen pada dasarnya merupakan risiko yang dapat dikalkulasi sehingga keputusan berinvestasi di pasar modal merupakan keputusan yang bersifat rasional dan dapat diproyeksi melalui berbagai formula dan model yang menggambarkan peluang untung dan risiko atas keputusan investasi.

4. Highly Regulated

Pasar modal merupakan jenis industri dengan regulasi yang banyak dan ketat. Hal ini wajar mengingat kegiatan investasi di pasar modal merupakan aktivitas ekonomi yang melibatkan masyarakat luas, dengan pergerakan dana yang besar, serta industri yang berbasis pada informasi, sehingga diperlukan aturan yang ketat sehingga pelaku pasar dapat menjalani aktivitas investasi secara wajar, teratur, adil dan efisien.

5. Portfolio Management.

Setiap keputusan investasi selalu mengandung risiko sehingga pengelolaan risiko merupakan aspek fundamental dalam setiap pengambilan keputusan. Salah satu teknik dan seni dalam mengelola dan meminimalkan risiko adalah dengan melakukan diversifikasi investasi yang umumnya dikenal sebagai potfolio mangement. Portfolio management merupakan kompetensi inti dalam pengelolaan investasi. Melalui portfolio mangement diharapkan dapat dicapai suatu return optimal dengan risiko minimal.

Tidak ada komentar: